Keras! Trump Hentikan Imigran dari 19 Negara, Ternyata Ada Dua Negara ASEAN
JAKARTA, REQnews - Penghentian sementara proses aplikasi imigran termausk proses Green Card dan kewarganegaraan AS yang diajukan dari 19 negara non-Eropa. Hal ini diungkapkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Adapun penghentian ini berlaku bagi orang-orang dari 19 negara. Dua diantaranya yaitu berasal dari Afghanistan dan Somalia.
Pada memorandum resmi yang dirilis AS, kebijakan baru ini menyusul adanya serangan terhadap anggota Garda Nasional AS di Washington pada pekan lalu. Diketahui pada insiden tersebut pria Afghanistan ditetapkan menjadi tersangka.
Trump pun meningkatkan narasi ancaman terhadap warga Somalia pada beberapa kesempatan. Bahkan, Trump menyatakan jika mereka ‘sampah’ dan ia tidak menginginkan mereka di AS.
Sebagai informasi, terdapat dua negara ASEAN yang menerima penghentian proses aplikasi imigran yaitu Laos dan Myanmar.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
