REQNews.com

Bareskrim Polri Mulai Usut Asal-usul Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

News

Thursday, 04 December 2025 - 11:32

Kayu gelondongan di banjir bandang Sumatera (Foto: Istimewa)Kayu gelondongan di banjir bandang Sumatera (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terkait kasus penebangan liar (illegal logging), menyusul adanya banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan untuk membuat terang dugaan pembalakan liar tersebut. 

"Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada pristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan," kata Irhamni kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis 4 Desember 2025. 

Ia mengatakan bahwa sebagai langkah awal, Dittipidter Bareskrim Polri akan menyelidiki mengenai asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus banjir saat banjir bandang di Sumatera. 

"Iya, (sedang diselidiki) sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak," ujarnya. 

Sebelumnya, menjadi sorotan mengenai adanya tumpukan gelondongan kayu turut terbawa arus banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. 

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga telah menetapkan moratorium layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain (APL) untuk skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).  

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengatakan pengungkapan modus pencucian kayu lewat PHAT dan kebijakan moratorium tata usaha kayu di APL merupakan langkah negara untuk menutup celah kejahatan kehutanan terorganisasi.  

"Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana. Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya," kata Junanto.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.