REQNews.com

Usut Kayu Gelondongan, Polisi Periksa Perusahaan yang Buka Lahan di Hulu Sungai Garoga

News

Tuesday, 09 December 2025 - 12:31

Bareskrim Mabes Polri (Foto: Hastina/REQnews)Bareskrim Mabes Polri (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bakal memeriksa satu perusahaan terkait temuan kayu gelondongan di banjir bandang di Garoga, Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut). 

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan bahwa perusahaan PT TBS tersebut diduga membuka lahan di hulu sungai. 

"Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahan PT TBS," kata Irhamni dalam keterangannya pada Selasa 9 Desember 2025. 

Meski demikian, Irhamni tak menjelaskan lebih jauh mengenai perusahaan yang bakal diperiksa, termasuk bergerak di bidang apa. 

Terkait itu, pihaknya pun telah mengambil sebanyak 27 sampel kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di Garoga untuk mendalami asal-usulnya. 

"Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli. Jenis kayu dominan karet, ketapang, durian, dan lainnya," kata dia. 

Irhamni mengatakan setelah dilakukan identifikasi kayu, menunjukkan bahwa kayu tersebut merupakan hasil gergajian, artinya ada campur tangan manusia dalam prosesnya. 

"Kayu yang dicabut bersama akar, (menggunakan) alat berat, kayu hasil longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.