Bukan Dokter, Pelaku Aborsi di Apartemen Bassura Jaktim Hanya Lulusan SMA
JAKARTA REQNews — Kepolisian mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Perempuan berinisial NS, yang berperan sebagai pelaku utama dan mengaku sebagai dokter, ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, mengatakan NS hanya mengantongi ijazah sekolah menengah atas. Ia sama sekali tidak memiliki pendidikan maupun kompetensi di bidang kesehatan.
“Yang bersangkutan tidak punya latar belakang medis. Kalau pendidikan formalnya, dia lulusan SMA,” kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Meski demikian, dalam menjalankan aksinya, NS memperkenalkan diri kepada pasien sebagai dokter spesialis kandungan atau obgyn. Modus tersebut digunakan untuk meyakinkan para korban yang datang menjalani praktik aborsi ilegal.
Kepada penyidik, NS mengaku pernah terlibat dalam praktik serupa sebelumnya sebagai asisten. Polisi masih menelusuri lokasi dan jaringan praktik aborsi ilegal yang pernah diikutinya sebelum beroperasi di apartemen Bassura.
“Dia mengaku pernah menjadi asisten dalam praktik aborsi. Apakah sebelumnya juga terlibat praktik ilegal, masih kami dalami,” ujar Edy.
Dalam menjalankan praktik aborsi di Jakarta Timur, NS tidak bekerja sendiri. Ia dibantu seorang perempuan berinisial RH. Sementara itu, perempuan berinisial M berperan menjemput dan mengantar pasien. Polisi juga menetapkan pria berinisial LN sebagai pihak yang menyewa apartemen, serta pria YH yang mengelola situs web untuk mempromosikan praktik ilegal tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.