REQNews.com

KPK Amankan Uang Tunai Rp900 Juta terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

News

Thursday, 18 December 2025 - 17:30

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai Rp 900 juta usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga melibatkan oknum jaksa di Banten. 

"Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp 900 juta," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis 18 Desember 2025. 

Terkait kasus tersebut, KPK mengaku tengah berkoordinasi Kejaksaan Agung. Sementara itu, terdapat sembilan orang yang ditangkap dalam kasus tersebut dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

Mereka yang ditangkap adalah seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. 

"Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," ujarnya. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, termasuk oknum jaksa di Banten, pada Rabu 17 Desember 2025. 

Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut dikabarkan merupakan jaksa fungsional di Banten berinisial RZ. 

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap maupun perkara yang menjerat kelima orang tersebut. 

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.