REQNews.com

Satgas PKH Relokasi Lahan Masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo

News

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:02

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan relokasi lahan masyarakat yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau (Foto: Kejaksaan)Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan relokasi lahan masyarakat yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau (Foto: Kejaksaan)

RIAU, REQnews - Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merelokasi lahan masyarakat dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Sabtu 20 Desember 2025. 

Kegiatan tersebut digelar untuk "Wujudkan Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera" di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa relokasi lahan ini merupakan pondasi penting bagi kebijakan relokasi yang adil dan berbasis data. 

"Sekaligus menjadi pijakan kuat bagi pemulihan ekosistem ke depannya," kata Anang dalam keterangannya pada Sabtu 20 Desember 2025. 

Anang menyebut bahwa acara ini dapat dilaksanakan berkat sikap kooperatif seluruh elemen masyarakat melalui dialog keterbukaan dan kerja sama yang terjalin. 

Ia mengatakan bahwa dalam rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat yang berada di TNTN untuk melepaskan kepada negara. 

Kegiatan tersebut dilakukan oleh perwakilan masyarakat kepada Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), sekaligus penyerahan Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (SK HKm) oleh Menteri Kehutanan kepada masyarakat. 

SK HKm tersebut di antaranya: 

- 11976 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025.KTH Mitra Jaya Lestari ± 349,84 Ha,dengan jumlah 108 KK/orang di Desa Baturijal Barat,Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. 

- 11797 tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 KTH Mitra Jaya Mandiri ± 173,31 Ha dengan jumlah 72 KK/orang di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. 

- 11795 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025, KTH Gondai Prima Sejahtera ± 110,63 Ha dengan jumlah 47 KK/orang di Desa Pangkalan, Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. 

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama kepada masyarakat desa bagan limau ini sebagai desa percontohan rekonsiliasi sebagai upaya mencari win win solution dalam rekonsiliasi ini. 

“Kegiatan hari ini akan menjadi percontohan bagi tempat-tempat lainnya dalam rangka mengembalikan taman nasional sebagai hutan konservasi. Melalui relokasi, pemerintah hadir untuk memastikan satu hal yaitu Taman Nasional yang sesuai fungsinya,” kata Raja Juli. 

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan, Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Plt. Gubernur Riau H. SF Hariyanto, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko. 

Kemudian, ada Direktur Jenderal Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto dan Forkopimda di wilayah Provinsi Riau.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.