Dua Tempat Judi Digerebek, Polisi Amankan 80 Orang
SURABAYA, REQNews - Dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Kota Surabaya, Kamis malam digerebek Kepolisian Daerah Jawa Timur dan mengamankan sekitar 80 orang.
"Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin di lokasi penggerebekan di kawasan Wiyung, Kamis, 21 November 2019.
Djamaludin mengatakan penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.
"Ada sekitar 50 orang yang diamankan di sini (Club Zone Wiyung). Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang," ucapnya.
Dia mengatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan, namun setelah digerebek tempat-tempat tersebut menyediakan arena untuk berjudi.
Permainannya, kata dia, yakni pemain membeli koin dan mendapat kartu, lalu kartu tersebut diberikan kasir dan ditukar dengan boneka atau ponsel.
Ia juga mengungkapkan aktivitas di tempat perjudian itu telah berlangsung selama dua bulan, sedangkan untuk omzet, pihaknya masih mendalaminya lebih lanjut.
Mengenai siapa pemilik arena perjudian tersebut, Djamaludin juga mengatakan masih akan didalami, tapi dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara Malaysia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
