Kepolisian Proses Pencabutan Laporan Erika Carlina Terhadap DJ Panda
JAKARTA, REQNews - Aktris Erika Carlina resmi mencabut laporan dugaan ancaman yang diajukannya terhadap mantan kekasihnya, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda, di Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Desember 2025. Langkah tersebut diambil setelah keduanya mencapai kesepakatan damai.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh AKBP Iskandarsyah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Iskandarsyah, pencabutan laporan dilakukan setelah Erika dan DJ Panda sepakat berdamai. “Mereka melakukan pertemuan di luar mediasi yang kami lakukan, lalu tercapailah kesepakatan damai,” ujar Iskandarsyah dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin 22 Desember 2025.
Kini kepolisian sedang memproses pencabutan laporan tersebut melalui mekanisme restorative justice. Surat permohonan pencabutan laporan diterima di Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Desember 2025, kata Iskandarsyah.
Keputusan damai itu diambil setelah DJ Panda secara terbuka meminta maaf pada 17 Desember lalu. Dalam pernyataannya, ia mengaku khilaf karena telah menyebarkan informasi pribadi Erika Carlina kepada grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 500 orang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.