Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Kabur Saat OTT Akhirnya Tiba di KPK
JAKARTA, REQNews — Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. Taruna sebelumnya sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan dan disebut menabrak petugas ketika kabur.
Taruna tiba sekitar pukul 12.50 WIB. Ia turun dari sebuah minibus hitam dengan pengawalan aparat TNI. Tanpa memberikan banyak keterangan kepada wartawan, Taruna langsung digiring masuk ke gedung KPK dan dibawa ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
“Nggak pernah saya (nabrak),” ujar Taruna singkat saat berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Kedatangan Taruna dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurut Budi, Taruna diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada KPK untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, yang bersangkutan sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.
Ia menambahkan, penyerahan tersebut merupakan bentuk koordinasi dan dukungan antarpenegak hukum dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, serta Kasi Datun Taruna Fariadi.
Dari ketiga tersangka, KPK baru menahan dua orang. Taruna sempat belum ditahan karena melarikan diri saat OTT berlangsung. Dalam upaya kabur tersebut, Taruna diduga menabrak petugas KPK yang tengah melakukan penindakan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.