Bareskrim Polri Pulangkan 9 Orang PMI Korban TPPO di Kamboja
JAKARTA, REQnsws - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja.
Para korban telah tiba di Tanah Air pada Jumat 26 Desember 2025, setelah melalui proses penyelidikan dan koordinasi lintas negara.
Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja Desk Ketenagakerjaan Dittipidter Bareskrim Polri yang berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, otoritas imigrasi Kamboja, serta BP2MI.
"Alhamdulillah sudah bisa dijemput dari Kamboja dengan selamat, ada sembilan orang," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam keterangannya di Jakarta dikutip pada Minggu 28 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, khususnya pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi korban kejahatan lintas negara.
“Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," katanya.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat, dalam hal ini orang tua korban yang diterima oleh Desk Tenaga Kerja Bareskrim Polri pada tanggal 8 Desember 2025.
Ia juga mendapat info dari sosial media terkait para WNI yang direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, disertai kekerasan fisik dan psikis.
"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia," kata Irhamni.
Pada 15 Desember, ia menyebut bahwa tim penyelidik setelah berkoordinasi dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, Kemenlu untuk berangkat ke Kamboja.
Irhamni menyebut bahwa di sana aparat melakukan berkoordinasi dengan KBRI serta melakukan penyelidikan dan memberikan upaya pertolongan pertama kepada para korban.
"Serta berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Kamboja untuk dapat sesegera mungkin memulangkan para korban ke Tanah Air," kata dia.
Berdasarkan hasil koordinasi dan penyelidikan, pihaknya menemukan sebanyak sembilan orang korban. Di antaranya ada tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki.
"Yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara," katanya.
"Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," lanjutnya.
Mereka kabur dari tempat kerja karena kerap mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja.
Selanjutnya, para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan kemudian memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan serta tidak mau kembali ke tempat kerja.
Menurutnya, dalam upaya penyelidikan yang dilakukan pihaknya mengutamakan keselamatan dan keamanan para korban menjadi prioritas untuk lakukan evakuasi.
"Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari Aisyah dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan 6 bulan," kata Irhamni.
Ia menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan di Kamboja dan menunggu proses pulang ke Tanah Air, penyelidik terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan perlindungan, keselamatan, dan keamanan para korban.
"Serta penyelidik memberikan bantuan tempat tinggal, makanan kepada seluruh korban, dan perawatan medis khususnya bagi Saudari Aisyah yang sedang mengandung tersebut," tambahnya.
Jenderal bintang satu Polri itu menyebut setelah berkoordinasi dengan pihak KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban berhasil mendapatkan izin keluar.
"Karena tidak mudah tentunya, di sana masih ada warga negara kita kurang lebih 600 menurut informasi dari Kedutaan," kata Irhamni.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih detail terkait identitas para korban. Menurutnya, hal itu menyangkut keamanan dan keselamatan mereka sebagai korban.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap saksi-saksi ataupun korban. Lalu, segera menerbitkan laporan polisi, melakukan koordinasi dengan Divhubinter dan KBRI di Kamboja.
"Kemudian mengejar perekrut, team leader, dan bos pelaku yang menikmati semua keuntungan dari pekerja kita ini," ujarnya.
Irhamni menegaskan Desk Tenaga Kerja Bareskrim Polri berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dan berkeadilan dalam mengejar serta menangkap seluruh pihak yang terlibat.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
