REQNews.com

Bupati Kubu Raya Disorot Netizen Usai Desak Swasta Sediakan Lahan UMKM

News

Monday, 29 December 2025 - 19:00

Bupati Kubu Raya, Sujiwo (Foto:Istimewa)Bupati Kubu Raya, Sujiwo (Foto:Istimewa)

KUBU RAYA, REQNews - Sikap Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang meminta perusahaan swasta menyediakan lahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memicu gelombang kritik dari warganet. Pernyataan tersebut ramai diperbincangkan setelah potongan video kemarahannya beredar di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @kalbarnews.co.id dan dikutip Senin 29 Desember 2025, Sujiwo menyebut sejumlah perusahaan besar, termasuk BCA, Indomaret, Alfamart, dan Daya Motor, menolak memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di area mereka.

Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut hanya sebatas penggunaan dua hingga tiga tenda kecil di area pinggir dan tidak akan mengganggu fasilitas utama seperti parkir.

“Kita cuma pakai dua atau tiga tenda di pinggir, tidak mengganggu parkir,” ujar Sujiwo dalam video tersebut.

Menurut Sujiwo, sebelumnya telah tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Namun, kesepakatan itu disebut dibatalkan secara sepihak, sehingga membuat para pelaku UMKM yang telah menyiapkan dagangan merasa dirugikan.

“Sudah ada kesepakatan, lalu dibatalkan mendadak. Mereka sudah masak, sudah siap jualan. Itu bentuk penghinaan kepada rakyat,” katanya dengan nada kecewa.

Sujiwo menegaskan bahwa kewajiban pelaku usaha besar untuk memberi ruang bagi UMKM telah diatur dalam sejumlah regulasi. Oleh karena itu, ia menilai penolakan tersebut tidak sejalan dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan meninjau ulang berbagai kebijakan yang selama ini dinilai menguntungkan perusahaan-perusahaan tersebut.

“Kalau mereka pelit dan hitung-hitungan dengan rakyat, pemerintah juga bisa bersikap sama,” ucapnya.

Namun, pernyataan tersebut justru memantik reaksi keras dari warganet. Banyak netizen mempertanyakan kewenangan pemerintah daerah dalam meminta, apalagi memaksa, pihak swasta menyediakan lahan untuk UMKM.

Sejumlah komentar menyarankan agar pemerintah daerah menyediakan lahan sendiri, seperti halaman kantor pemerintahan atau fasilitas publik milik daerah, ketimbang meminta area milik swasta.

“Kenapa tidak di halaman kantor bupati saja?” tulis salah satu akun.

Ada pula yang menilai penggunaan lahan perbankan dan pusat perbelanjaan untuk berjualan dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Hingga kini, polemik tersebut terus menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan perdebatan soal batas peran pemerintah dalam mendorong pemberdayaan UMKM.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.