TNI AL Akui Oknum Prajuritnya Terlibat Kasus Penganiayaan di Depok
DEPOK, REQNews — TNI Angkatan Laut membenarkan keterlibatan salah satu anggotanya dalam insiden penganiayaan yang menimpa dua warga di Kota Depok. Oknum prajurit tersebut kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di lingkungan militer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan, terduga pelaku penganiayaan berinisial Serda M merupakan anggota TNI AL. “Bahwa benar salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda ‘M’,” kata Tunggul, Sabtu 3 Januari 2026.
Menurut Tunggul, TNI AL melalui Polisi Militer Koarmada III telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif sesuai ketentuan hukum militer.
“Serda M sedang diproses secara hukum militer. TNI AL memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan hingga tuntas,” ujar Tunggul.
Ia menambahkan, institusinya menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. TNI AL, kata dia, berkomitmen mengawal proses hukum tanpa pandang bulu terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Depok mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus penganiayaan terhadap dua pria berinisial WAT (24) dan DN (39). Peristiwa itu terjadi di Gang Swadaya Emas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, pelaku penganiayaan diduga merupakan anggota TNI AL berpangkat sersan dua. “Pelaku penganiayaan diduga anggota TNI AL dengan pangkat Serda,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 3 Januari 2026.
Budi menambahkan, oknum yang diduga terlibat telah diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) untuk penanganan lebih lanjut. “Oknum tersebut sudah dibawa oleh POMAL,” ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.