Ditegur MKMK karena Sering Absen Saat Sidang dan Rapat, Begini Penjelasan Anwar Usman
JAKARTA, REQNews - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan penjelasan terkait surat peringatan yang diterimanya dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Teguran tersebut berkaitan dengan catatan ketidakhadirannya dalam sejumlah persidangan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Anwar mengaku terkejut ketika menerima surat peringatan tersebut, terlebih karena informasi itu kemudian diketahui publik. Meski demikian, ia menyatakan telah memberikan tanggapan resmi kepada MKMK.
“Saya terus terang kaget menerima surat peringatan dari MKMK soal ketidakhadiran saya. Namun sudah saya jawab, sekaligus saya sampaikan terima kasih. Saya jelaskan bahwa semua ketidakhadiran saya memiliki alasan yang jelas,” ujar Anwar kepada awak media, Selasa 6 Januari 2026.
Ia menerangkan bahwa sebagian absensi disebabkan oleh kondisi kesehatan. Pada beberapa kesempatan, Anwar mengaku harus menjalani perawatan intensif, termasuk rawat inap, sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan maupun rapat.
Selain itu, Anwar menegaskan bahwa dirinya memahami betul aturan kedisiplinan dan kehadiran hakim konstitusi. Pengalaman panjangnya selama dua periode di MK, baik sebagai hakim anggota maupun Ketua MK, disebut menjadi bekal pemahamannya terhadap kewajiban tersebut.
“Saya ini sering bahkan menginap di kantor. Soal bolos, itu jarang sekali, bahkan bisa dibilang tidak pernah. Cuti pun hampir tidak pernah saya ambil, kecuali saat menjalankan ibadah haji. Kalau absen, itu karena sakit, mungkin karena kelelahan,” tuturnya.
Meski demikian, Anwar menyampaikan permohonan maaf atas catatan ketidakhadiran yang menjadi perhatian MKMK. Ia menekankan bahwa setiap absensi dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan.
“Semua ketidakhadiran saya sudah izin, saya pamit kepada Ketua MK. Kadang saya harus turun minum obat karena masih dalam perawatan. Karena itu, saya mohon maaf kepada masyarakat dan juga kepada para netizen agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.