REQNews.com

Satgas PKH Klaim Telah Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Lahan Perkebunan di Kawasan Hutan

News

Friday, 09 January 2026 - 14:31

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak dan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Hastina/REQnews)Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak dan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4 juta hektare di kawasan hutan sepanjang 2025. 

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa capaian tersebut telah jauh melampaui target awal yaitu penguasaan kembali seluas 1 juta hektare lahan perkebunan. 

"Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah mampu melebihi target 4 juta hektare yang terealisasi atau 400 persen," kata Barita di Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis 8 Januari 2026. 

Barita mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara 12 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH, serta masyarakat. 

Menurutnya, berdasarkan perhitungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) nilai lahan yang telah dikuasai totalnya Rp 150 Triliun. Ia menjelaskan bahwa nilai tersebut belum termasuk tegakan tanaman yang ada di lahan. 

Ia menyebut dari jumlah penguasaan kembali, yang telah diserahkan ke kementerian/lembaga terkait seluas 2.500.000 hektare lahan. 

"Yaitu kepada BUMN kita PT Agrinas Palma Nusantara, juga kepada Taman Nasional Tesso Nilo hutan konservasi," kata dia. 

Barita mengatakan bahwa masih ada 1,6 juta hektare kawasan hutan yang saat ini dalam proses verifikasi dan penegakan hukum. Nantinya, lahan akan diserahkan kepada negara. 

"Pada tahun 2025 kemarin telah diserahkan lima tahapan, maka yang 1,6 juta hektare ini akan diserahkan sesudah selesai proses verifikasinya," tambahnya. 

Selanjutnya, ia menyebut bahwa Satgas PKH juga telah mencatat kontribusi fiskal yang secara nyata telah mencapai Rp 2,3 triliun. 

"Jadi selain denda administratif, kepatuhan kepada pembayaran pajak yang diatur oleh regulasi kita, juga menjadi bagian penting dari kerja-kerja yang bisa diukur dengan capaian tadi," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.