KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Kasus Fee Proyek dan CSR
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur pada Senin 19 Januari 2026 hari ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dalam operasi ini, pihaknya mengamankan 15 orang. Dari jumlah tersebut sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
“Selanjutnya, sembilan orang diantaranya dibawa ke Jakarta,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 19 Januari 2026.
Budi menjelaskan bahwa Maidi dan delapan orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam OTT tersebut KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
“Diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujarnya.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam OTT untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
