REQNews.com

Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jombang

News

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:01

Penangkapan buronan kasus korupsi (Foto: Kejaksaan)Penangkapan buronan kasus korupsi (Foto: Kejaksaan)

JAKARTA, REQnews - Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Kejagung) menangkap Hariyono (69) yang merupakan buronan kasus korupsi dana hibah dari APBD Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Hariyono yang merupakan pensiunan PNS itu ditangkap di Perumahan Sofie Residence, Kecamatan Purwasari Karawang pada Jumat 23 Januari 2026. 

"Mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jombang atas nama Hariyono," kata Anang dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 25 Januari 2026. 

Anang menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1971 K/Pid.Sus/2012 menyatakan bahwa Hariyono adalah terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. 

"Terkait pengelolaan dana hibah dari anggaran APBD Kabupaten Jombang yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp277.115.000," kata dia. 

Hakim pun telah menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan. 

Saat diamankan, kata Anang, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. 

"Selanjutnya, terpidana dibawa untuk diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jombang," katanya. 

Anang mengatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.