REQNews.com

Warga Kampung Baru Minta Keadilan Soal Sengketa Lahan HGU di Tengah Proyek PSN

News

Wednesday, 28 January 2026 - 15:05

Wilayah Kampung Baru, Bulungan, Kalimantan Utara (Foto: Istimewa)Wilayah Kampung Baru, Bulungan, Kalimantan Utara (Foto: Istimewa)

TANAH KUNING, REQnews - Warga Kampung Baru meminta keadilan di tengah kasus sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang melibatkan Program Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI).  

Masyarakat pun menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah isu keamanan hingga sengketa HGU di Rumah Ketua RT.11, Samsul di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Minggu 17 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA pagi. 

Samsul sebagai tokoh masyarakat pun mengajak seluruh warga bekerja sama erat dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban.  

"Keamanan lingkungan harus kita jaga bersama. Masyarakat dan kepolisian perlu saling mendukung agar ketertiban tetap terpelihara dan tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak," kata Samsul dikutip pada Rabu 28 Januari 2026.  

Latar belakang masalah tersebut yaitu, berawal dari warga Kampung Baru yang mengklaim punya Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak 2009. Namun, lahan tersebut diduga masuk kedalam HGU perusahaan PT BCAP.  

Diskusi berlangsung terbuka dan kondusif, dengan penekanan pada musyawarah dan penyelesaian hukum.  

Samsul mengapresiasi peran polisi yang selama ini bantu jaga situasi aman, sehingga nggak ada bentrokan di masyarakat. Menurutnya, kolaborasi ini sebagai kunci utama untuk menciptakan lingkungan kondusif, di tengah isu sengketa.  

Selain keamanan, Samsul mengatakan bahwa sengketa lahan HGU juga jadi pembahasan utama. Ia pun mengingatkan warga untuk hormati proses hukum.  

Ia menyebut bahwa gugatan sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Sidang perdana bahkan sudah digelar awal Januari lalu.  

"Kami sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersabar dan mengikuti prosedur hukum," katanya.  

"Kami berharap pemerintah daerah maupun provinsi dapat hadir dan menegakkan keadilan agar hak-hak masyarakat dapat dikembalikan," tambahnya.  

Salah satu warga, Arman menyampaikan harapan besar kepada pemerintah dan pihak terkait agar lebih perhatikan kondisi masyarakat.  

"Selama ini kami merasa terjadi ketidakadilan. Hak-hak masyarakat seolah terabaikan bahkan peluang kehidupan kami ikut terdampak. Kami tidak menolak adanya proyek PSN namun kami berharap proyek tersebut justru dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat bukan sebaliknya," kata Arman.  

Arman juga minta agar pemerintah bisa memfasilitasi komunikasi yang lebih intensif antar pihak, untuk mencapai win-win solutions.  

Seluruh pihak pun sepakat untuk terus jaga stabilitas keamanan sembari menunggu putusan hukum. Kegiatan musyawarah diharapkan bisa menjadi jalan keluar di tengah konflik, agar ada titik terang untuk warga Kampung Baru.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.