Kejagung Turut Pantau Dugaan Adanya Saham Gorengan Terkait Anjloknya IHSG
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait saham gorengan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8 persen dalam perdagangan pada Rabu 28 Januari 2026.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyebut bahwa pihaknya juga turut memantau penurunan IHSG yang dinilai terjadi secara mendadak.
"Jadi gini. Kita Kejaksaan juga tetap memantau ya, atau memonitor adanya kejadian-kejadian. Seperti salah satunya adalah kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu satu-dua hari itu," kata Syarief dalam keterangannya dikutip pada Sabtu 31 Januari 2026.
Namun, ia tak menjelaskan lebih jauh secara detail, termasuk dugaan adanya kemungkinan ditemukan unsur pidana dalam penurunan IHSG.
Syarief menegaskan bahwa pihaknya akan turut mengawal dan menelaah setiap kasus yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
"Itu tetap dalam pantauan kami, ya. Semua kami kita telaah. Pokoknya semua yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat umum, itu pasti kita pantau," katanya.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan bahwa IHSG anjlok lebih dari 8 persen pada perdagangan Rabu 28 Januari 2026.
Fenomena tersebut pun memicu penerapan mekanisme trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Bahkan, Purbaya menilai jebloknya IHSG karena adanya praktik saham gorengan.
"IHSG jatuh karena berita MSCI yang menilai pasar saham Indonesia kurang transparan dan banyak 'goreng-gorengan' saham," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu 28 Januari 2026.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.