Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Pidana Pasar Modal
JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas terkait dugaan tindak pidana pasar modal berupa praktik saham gorengan di Gedung Equity Tower, Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 3 Februari 2026.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak pun membenarkan mengenai adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut penggeledahan dilakukan untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana pasar modal.
“Betul, terkait perkara pasar modal,” kata Ade Safri, saat dikonfirmasi wartawan dikutip pada Rabu 4 Februari 2026.
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan bahwa selain dugaan manipulasi saham, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
Ia menyebut bahwa PT Shinhan Sekuritas memiliki peran sebagai penjamin emisi efek dalam proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo (MML).
"PT Shinhan Sekuritas merupakan penjamin emisi efek PT MML saat IPO,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bakal menelusuri unsur pidana dugaan saham gorengan terkait anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu 28 Januari 2026.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus serupa.
"Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa," kata Ade Safri dalam keterangannya dikutip pada Sabtu 31 Januari 2026.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.