REQNews.com

Ternyata! KPK Tetapkan 3 Tersangka OTT Pajak Banjarmasin, Mulyono Juga Termasuk

News

Thursday, 05 February 2026 - 21:00

Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)

JAKARTA, REQnews - Dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap terkait restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB) telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui bahwa dua tersangka tersebut adalah Dian Jaya Demega selaku fiskus (pegawai pajak) yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer PT BKB.

KPK membongkar hal ini melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu 4 Februari 2026. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Kamis 5 Februari 2026. 

Diketahui satu tersangka lagi adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono. 

Mulyono dan Dian Jaya disebut sebagai penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.