REQNews.com

Kebun Binatang Surabaya Digeledah, Jaksa Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik

News

Jumat, 06 Februari 2026 - 16:00

Ilustrasi Penggeledahan oleh Jaksa (Foto: nttmediaexpress)Ilustrasi Penggeledahan oleh Jaksa (Foto: nttmediaexpress)

SURABAYA, REQNews - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS), Kamis, 5 Februari 2026. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di internal perusahaan daerah tersebut.

Penggeledahan di kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya itu berlangsung sejak pagi hingga larut malam. Sejumlah ruangan, termasuk unit bagian keuangan, turut disegel penyidik. Dari lokasi, tim menyita berbagai barang bukti, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik milik jajaran direksi.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, mengatakan penggeledahan bertujuan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. “Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS,” ujar John Franky dalam keterangan tertulis.

Usai penggeledahan, tim penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa sedikitnya empat kontainer berisi tumpukan berkas. Seluruh barang bukti tersebut akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Menurut John Franky, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Ia menegaskan proses penyidikan akan berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Ia juga membuka kemungkinan adanya pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum. “Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Berdasarkan hasil awal penyidikan, penyidik menemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Praktik tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu lembaga konservasi terbesar di Indonesia. Saat ini, KBS mengelola sekitar 2.100 hingga 2.200 ekor satwa dari sekitar 230 spesies, yang terdiri atas mamalia, aves, reptilia, dan pisces. Pengelolaan kebun binatang tersebut berada di bawah badan usaha milik daerah Pemerintah Kota Surabaya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PD TSKBS maupun Pemerintah Kota Surabaya terkait penggeledahan tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.