REQNews.com

Bareskrim Ungkap Peredaran Obat Aborsi Ilegal di Bogor, 5 Pelaku Ditangkap!

News

Friday, 06 February 2026 - 14:45

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: Hastina/REQnews)Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal yang digunakan sebagai penggugur kandungan atau aborsi di Bogor, Jawa Barat pada Selasa 3 Februari 2026. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap lima orang yang diduga terlibat. 

Eko menjelaskan saat itu pihaknya mendapat informasi adanya dugaan peredaran obat keras ilegal di pasaran yang bisa dibeli tanpa resep dokter. Pihaknya pun kemudian melakukan strategi untuk mengungkap kasus tersebut. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec," kata Eko dalam keterangannya dikutip pada Jumat 6 Februari 2026. 

Selanjutnya, polisi kemudian memantau lokasi di sekitar gerai ekspedisi di Jalan Raya Tanjur. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial KS (44) tiba di lokasi untuk mengirimkan paket dan langsung ditangkap oleh penyidik. 

"Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan paket yang dibawa, bahwa benar paket tersebut berisikan obat keras jenis Cytotec dengan merk Cytotech Misoprostol," katanya. 

Diketahui, obat keras Cytotech Misoprostol tidak bisa dijual bebas, hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Obat ini secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat untuk mengatasi tukak lambung, namun sering disalahgunakan sebagai obat untuk aborsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Berdasarkan keterangan pelaku KS, proses pengemasan paket obat keras tersebut dilakukan di rumahnya di kawasan Jalan Raya Tanjur, Bogor. Selanjutnya, penyidik pun menggeledah rumah tersebut. 

Eko mengatakan bahwa paket yang diambil KS berasal dari Demak dengan pengirim atas nama Agus Budiono. Sementara itu, obat keras cytotec diperoleh KS melalui ekspedisi oleh seseorang bernama Risma. 

Pada hari yang sama, penyidik lalu melakukan profiling kurir dengan mendatangi ekspedisi tersebut di Cipayung, Depok, Jawa Barat. 

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), diketahui bahwa ciri-ciri pengirim yaitu seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Vespa matic biru metalik dan Honda Vario. 

Sementara itu, berdasarkan penelusuran bahwa lokasi Risma merupakan sebuah apotik bernama 'Toko Obat Restu Ibu'. Pemilik toko puj mengakui obat keras tersebut berasal dari tokonya. 

"Setelah memberikan penjelasan kepada tim, benar bahwa paket obat keras (penggugur) tanpa resep dokter, berasal dari Toko Obat Restu Ibu," kata Eko. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menangkap lima orang yakni KS (44) dan SO (31) yang merupakan pengirim paket obat keras, S (48) selaku pemilik Toko Obat Restu Ibu, PA (24) sebagai admin toko obat dan A (23) selaku staff pengemasan. 

"Selanjutnya tim membawa lima orang dan barang bukti ke Kantor Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk diminta keterangan lebih lanjut," ujar Eko. 

Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan tersebut, yaitu berupa paket berisi obat keras siap kirim, satu unit handphone Vivo S1 Pro warna hitam, 25 tablet Cytotec Misoprostol, 22 tablet Sopros Misoprostol, 33 tablet Protecid Misoprostol, 800 tablet Folic Acid, satu botol Zinc IPI, 20 Butir viagra merk Tadalafil. 

Kemudian, satu paket siap kirim berisi 15 tablet Misoprostol, plastik klip biru berisi 5 tablet Kuning, plastik klip biru berisi 5 tablet putih dan plastik klip biru berisi 15 kapsul merah, 44 tablet Sopros, tiga tablet Misoprostol, dan tujuh unit handphone.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.