Viral Penganiayaan Ojol, Penanganan Diserahkan ke Mabes TNI
JAKARTA, REQnews — Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan bahwa prajurit yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, bukan berasal dari satuan mereka.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, menyusul beredarnya video kejadian yang viral di media sosial. Menurutnya, Paspampres telah melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di publik.
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa oknum prajurit TNI yang disebut-sebut sebagai pelaku merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.
“Kapten Cpm A yang diduga terlibat bukan anggota Paspampres, melainkan personel Denma Mabes TNI,” ujar Mulyo.
Dengan kepastian tersebut, Paspampres menyatakan penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes TNI, termasuk proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit bersangkutan.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol bernama Hasan beredar luas. Peristiwa tersebut terjadi saat korban mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat, pada 4 Februari 2026.
Sementara itu, kepolisian turut menangani perkara ini. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan dari korban telah diterima Polsek Kembangan pada Kamis (5/2/2026) dini hari.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami masih mendalami keterangan saksi serta informasi terkait terduga pelaku,” kata Budi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.