REQNews.com

DPR Filipina Gagalkan Pemakzulan, Marcos Jr Perkuat Posisi Politiknya

News

Wednesday, 11 February 2026 - 13:00

Ferdinand Marcos JR  (Foto: DW)Ferdinand Marcos JR (Foto: DW)

JAKARTA, REQNews - Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr akhirnya lolos dari ancaman pemakzulan setelah mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina menolak tuduhan terhadapnya dalam pemungutan suara yang digelar Selasa 10 Februari 2026. Hasil ini sejatinya sudah banyak diperkirakan, mengingat dukungan politik terhadap Marcos di parlemen masih sangat kuat.

Proses pemungutan suara tersebut berlangsung hanya sepekan setelah Komite Hukum DPR menolak dua usulan pemakzulan yang diajukan sebelumnya. Komite menilai tuduhan terhadap kepala negara tidak memiliki dasar dan substansi hukum yang cukup untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Marcos Jr, putra mendiang mantan Presiden Ferdinand Marcos, dituduh melakukan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, terlibat dalam penyelewengan dan praktik korupsi, serta melanggar konstitusi. Namun tuduhan tersebut gagal meyakinkan mayoritas anggota parlemen.

Wakil Ketua DPR Filipina, Janette Garin, secara resmi mengumumkan hasil keputusan tersebut. “Aduan pemakzulan yang diajukan terhadap Presiden Ferdinand ‘Bongbong’ R Marcos Jr dengan ini ditolak,” ujarnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu 11 Februari 2026.

Dari lebih 300 anggota DPR, sebanyak 284 legislator menyatakan penolakan terhadap pemakzulan. Hanya delapan anggota yang mendukung usulan tersebut, sementara empat lainnya memilih abstain. Berdasarkan aturan konstitusi Filipina, seorang presiden hanya dapat dimakzulkan apabila sedikitnya sepertiga anggota DPR memberikan dukungan. Angka itu jelas tidak terpenuhi dalam pemungutan suara kali ini.

Dengan hasil tersebut, posisi Marcos kian menguat. Bahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar Filipina, ia tidak dapat kembali diajukan untuk dimakzulkan hingga 2027.

Sementara itu, perhatian politik kini beralih kepada Wakil Presiden Sara Duterte. Setelah sebelumnya selamat dari upaya pemakzulan pada 2025, ia kembali menghadapi laporan lain yang berpotensi memicu proses serupa.

Dalam sejarah politik modern Filipina sejak pemulihan demokrasi pada 1986, hanya satu presiden yang pernah benar-benar dimakzulkan, yakni Joseph Estrada. Namun proses persidangannya pada 2001 tidak pernah rampung. Sidang dihentikan setelah tim jaksa penuntut melakukan aksi walk out sebagai bentuk protes terhadap keputusan senator-hakim yang menolak membuka amplop berisi bukti dugaan pelanggaran.

Keputusan DPR kali ini menegaskan bahwa, setidaknya untuk saat ini, kepemimpinan Marcos Jr masih mendapatkan legitimasi kuat dari parlemen.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.