REQNews.com

Dua Kajari di Sumut Dicopot, Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran

News

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:00

Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto:Istimewa)Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto:Istimewa)

MEDAN, REQNews – Dua kepala kejaksaan di Sumatra Utara resmi dicopot oleh Kejaksaan Agung. Revanda Sitepu yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang dan Soemarlin Haloman Ritonga, Kajari Padang Lawas, kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran, termasuk isu pengutipan uang dari kepala desa.

Sebagai pengganti, Kejagung menunjuk Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan Lalu Hasbi Kurniawan memimpin Kejari Padang Lawas. Penunjukan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pergantian tersebut. “Iya, sudah diganti. Informasinya masih di Kejagung,” ujarnya, Kamis 12 Februari 2026.

Sebelum ditunjuk menjadi Kajari, Sapta Putra menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sejak Juli 2025. Lalu Hasbi Kurniawan sebelumnya merupakan koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kejati Sumut memastikan kedua pejabat yang dicopot masih menjalani proses pemeriksaan di tingkat pusat, menandai langkah Kejagung dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran di jajaran kejaksaan di daerah.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.