Kembali Memakan Korban, Miras Oplosan di Jepara Tewaskan 6 Korban
JEPARA, REQNews - Pesta minuman keras oplosan di Kabupaten Jepara berakhir tragis. Enam orang meninggal dunia dan dua lainnya dalam kondisi kritis setelah menenggak minuman berbahaya tersebut. Polisi bergerak cepat dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peristiwa bermula dari acara minum bersama di sebuah tempat karaoke milik warga berinisial MR di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Minggu malam lalu. Minuman yang dikonsumsi para korban diduga merupakan miras oplosan yang diracik dan disajikan di lokasi tersebut.
Enam korban meninggal masing-masing berinisial MAZ, FR, S, NU, SH, dan ESW. Sementara itu, dua korban lainnya, SN dan HDY, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat dampak racun yang terkandung dalam minuman tersebut.
Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, mengatakan penyidik telah mengamankan tiga tersangka, yakni MR selaku pemilik tempat sekaligus penyedia miras oplosan, serta ESW dan S yang berperan dalam penyajian minuman kepada para tamu.
Untuk memastikan penyebab kematian para korban, polisi menggandeng Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Autopsi dilakukan guna mengetahui secara ilmiah kandungan zat berbahaya dalam minuman yang dikonsumsi korban.
"Autopsi ini bertujuan untuk mendapatkan bukti ilmiah terkait kandungan zat dalam minuman keras tersebut yang menjadi penyebab pasti kematian para korban," ujar AKBP Hadi Kristanto, dikutip (12/2/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, ketiga tersangka diduga terlibat aktif mulai dari proses peracikan hingga pendistribusian minuman kepada pengunjung karaoke. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian korban dilaporkan meninggal dunia di rumah masing-masing, sementara lainnya sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya tidak tertolong. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, terutama oplosan, karena berisiko tinggi mengandung zat beracun yang dapat berujung pada kematian.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.