Kasus Narkoba Libatkan Perwira Polri, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka
JAKARTA REQNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Keputusan itu diambil setelah gelar perkara yang digelar pada Jumat 13 Februari 2026 siang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan hasil gelar perkara menyimpulkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
"Hasil gelar perkara, melanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro," ujar Eko.
Dalam gelar perkara tersebut, Didik dinilai terbukti memiliki koper putih berisi narkoba yang ditemukan di rumah Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Dari lokasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi, 2 butir sisa pakai (23,5 gram), 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, serta 5 gram ketamin.
Eko menjelaskan, seluruh peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status Didik menjadi tersangka.
"Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro," ucapnya.
Nama Didik sebelumnya mencuat dalam perkara narkoba yang juga menyeret Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Dalam kasus tersebut, Didik disebut menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin, yang diketahui turut memasok sabu kepada Malaungi.
Pengembangan kasus turut mengungkap temuan narkoba di rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 488 gram.
Sementara itu, terhadap Malaungi, Polda NTB telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin 9 Februari 2026.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.