REQNews.com

Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin, Bareskrim Tangkap Seorang Kurir di Sumut

News

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:31

Polisi sita barang bukti 15 kg heroin dari pengungkapan di wilayah Sumatra Utara (Foto: Istimewa)Polisi sita barang bukti 15 kg heroin dari pengungkapan di wilayah Sumatra Utara (Foto: Istimewa)

SUMATRA UTARA, REQnews - Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 15 kg heroin dengan menangkap seorang kurir bernama Okto Jefri Sihombing (42) di Jl. Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumatra Utara pada Senin 16 Februari 2026 Pukul 22:34 WIB. 

"Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya pada Selasa 17 Februari 2026. 

Eko mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan peredaran narkotika golongan I jenis heroin di wilayah Sumatra Utara. 

Ia menjelaskan bahwa penyidik awalnya menerima laporan mengenai pengiriman heroin yang diduga berasal dari Tanjung Balai. Polisi kemudian melakukan tindak lanjut penyelidikan dan pengintaian di sejumlah titik diduga menjadi jalur distribusi. 

"Tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Jl. Tanjung Balai-Asahan, Sumatra Utara dan ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 bal atau 15 kg narkotika golongan 1 jenis heroin yang disimpan di dalam tas," katanya. 

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial AS yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan yang saat itu diketahui tangah mengantar tersangka. 

Usai diamankan, keduanya kemudian menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkotika. 

Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan bahwa Okto dinyatakan positif mengonsumsi sabu, sementara AS positif mengonsumsi sabu dan ganja. 

“Dilakukan pengecekan tes urine terhadap tersangka dan saksi. Untuk tersangka Okto positif mengonsumsi sabu, sementara saksi AS positif mengonsumsi sabu dan ganja,” kata Eko. 

Berdasarkan pemeriksaan, heroin tersebut diketahui akan dikirim atas permintaan seseorang bernama Habib dan diantarkan menuju kawasan Kisaran. 

Sementara itu, polisi kini masih mendalami terkait dengan peran pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang serta jaringan yang lebih besar. 

Eko menyebut bahwa tersangka Okto telah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Rencana tindak lanjut menganalisis asal usul barang bukti,” ujarnya.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.