Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Naik ke Penyidikan
JAKARTA REQNews – Penanganan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki babak baru. Laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa resmi naik status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kenaikan status tersebut dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. Ia menyebut, peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dari hasil pemeriksaan para saksi.
"Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sejak 10 Februari lalu," katanya kepada awak media, pada 17 Februari 2026.
Andaru menjelaskan, perkara dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa tersebut saat ini masih ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
Proses penyidikan pun terus berjalan untuk mendalami unsur-unsur hukum dalam laporan tersebut.
Di sisi lain, Wardatina Mawa membenarkan bahwa laporannya telah naik ke tahap penyidikan. Ia juga mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan lanjutan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya, saya sudah terima surat panggilan dari penyidik. Sama pastinya, ada bukti tambahan baru yang akan kami serahkan ke penyidik," tutur Mawa menambahkan.
Dengan status yang kini meningkat ke tahap penyidikan, kasus ini dipastikan akan memasuki proses hukum yang lebih mendalam, termasuk pengumpulan dan verifikasi alat bukti tambahan dari para pihak terkait.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.