REQNews.com

Satpol PP DKI Bakal Tertibkan Pedagang Takjil di Trotoar Selama Ramadan, Ini Daftar Lokasinya

News

Wednesday, 18 February 2026 - 16:00

Pasar takjil Benhil (dagelanfamily.com)Pasar takjil Benhil (dagelanfamily.com)

JAKARTA, REQNews  — Pedagang takjil yang berjualan di sepanjang trotoar selama bulan Ramadan akan ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penertiban ini dilakukan dalam rangka program Bulan Tertib Trotoar yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk melarang masyarakat berdagang, melainkan untuk menata agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.

"Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki," kata Satriadi Gunawan di Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Ia menjelaskan, penertiban menyasar pedagang yang menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan, baik pedagang keliling maupun yang bersifat permanen.

"Pedagang-pedagang yang ada di trotoar yang kami tertibkan, kemudian pedagang keliling, ada yang permanen yang kami lakukan penertiban," ujarnya.

Selain pedagang takjil, Satpol PP DKI juga akan menindak parkir liar yang kerap memakan badan jalan maupun trotoar, terutama di titik-titik yang ramai aktivitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi fokus penertiban tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta.

Di Jakarta Pusat, penertiban akan dilakukan di Jalan Kramat Raya, Jalan Cikini Raya–Jalan Pegangsaan Timur (kawasan Stasiun Cikini dan sekitarnya), Jalan Taman Jati Baru–Jalan Jatibaru Bengkel (kawasan Stasiun Tanah Abang dan sekitarnya), Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pecenongan, Jalan Palmerah Timur–Jalan Tentara Pelajar (kawasan Stasiun Palmerah dan sekitarnya), serta Jalan Bendungan Hilir.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, lokasi penertiban meliputi Jalan Melawai Raya, Jalan Mahakam–Jalan Bulungan dan Jalan Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik), Jalan Senopati, Jalan Cikajang, dan Jalan Prof. Dr. Satrio.

Sementara itu di Jakarta Barat, penertiban akan dilakukan di Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Duri Kosambi, Jalan Dr. Susilo Raya, serta Jalan Prof. Dr. Latumenten.

Di Jakarta Timur, titik yang menjadi perhatian antara lain Jalan Jatinegara Timur, Jalan Matraman Raya–Stasiun Jatinegara, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Paus, Jalan Perserikatan, serta Jalan Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun).

Adapun di Jakarta Utara, penertiban difokuskan di Jalan Muara Karang.

Satpol PP DKI Jakarta menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan trotoar tetap dapat digunakan sebagaimana fungsinya, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.