REQNews.com

Geledah Safe House di Ciputat, KPK Amankan 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar

News

Wednesday, 18 February 2026 - 18:00

Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp5 miliar yang ditemukan di dalam koper saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Penggeledahan dilakukan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Jumat 13 Februari 2026. Lokasi yang digeledah merupakan salah satu safe house milik tersangka dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang miliaran rupiah itu ditemukan saat tim penyidik melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah, adalah di safe house," kata Budi, Selasa 18 Februari 2026.

Menurut Budi, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Bea dan Cukai, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di lokasi pihak terkait, di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," ujarnya.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan lima koper yang berisi uang dengan total nilai sekitar Rp5 miliar. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang, antara lain rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), dolar Hong Kong, hingga ringgit.

Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE lainnya. Penyidik akan mendalami setiap barang bukti yang diamankan dalam giat penggeledahan ini," ujar Budi.

KPK memastikan akan terus mendalami temuan tersebut, termasuk menelusuri penggunaan safe house dan keterkaitannya dengan rangkaian peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan pada pekan sebelumnya.

"Penyidik tentunya akan mendalami temuan 5 koper berisi uang tersebut. Termasuk juga penggunaan safe house, sebagaimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada pekan sebelumnya," jelasnya.

Hingga kini, proses penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di DJBC masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh alur peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.