Pemprov Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Keberangkatan dari Monas 17 Maret
JAKARTA REQNews — Pemerintah Provinsi Jakarta resmi membuka pendaftaran untuk program mudik gratis menjelang Idul Fitri 1447 H. Program ini mulai bisa diakses masyarakat sejak Minggu 22 Februari 2026 melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan layanan bus untuk warga yang ingin pulang kampung. Pemprov menegaskan, program mudik gratis 2026 akan melayani perjalanan ke 20 kota dan kabupaten di berbagai provinsi.
“Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten di berbagai provinsi,” tulis keterangan resmi Pemprov Jakarta.
Perjalanan mudik dijadwalkan berlangsung serentak pada 17 Maret 2026. Titik keberangkatan utama bagi para pemudik adalah Monumen Nasional (Monas). Program ini bisa dimanfaatkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Calon pemudik wajib menyiapkan dokumen berupa KTP Jakarta (diutamakan), kartu keluarga (KK), dan STNK bagi yang membawa sepeda motor. Semua dokumen diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas sebelum keberangkatan.
Langkah-Langkah Pendaftaran
Lengkapi dokumen administrasi: KK, KTP Jakarta (diutamakan), dan STNK jika membawa motor. Setiap pendaftaran bisa mencakup maksimal tiga anggota keluarga.
NIK KTP yang digunakan harus sama dengan NIK pada KTP asli.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui mudikgratis.jakarta.go.id.
Setelah mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.
Pendaftaran ganda di program mudik lain akan otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
Tiket mudik gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan kepada orang lain.
Dengan program ini, Pemprov Jakarta berharap masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman tanpa khawatir soal transportasi, sekaligus meminimalkan kemacetan dan risiko keselamatan di jalan selama libur Idul Fitri.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.