REQNews.com

ICC: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Secara Pribadi Izinkan Pembunuhan Bandar Narkoba

News

Senin, 23 Februari 2026 - 20:30

Foto: CNAFoto: CNA

Den Haag, REQNews.com -- Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Senin 23 Februari, mengatakan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte secara pribadi mengizinkan pembunuhan, dan memilih sendiri korbannya, dalam 'perang melawan narkoba'.

Mame Mandiaye Niang, wakil jaksa ICC, mengatakan Duterte -- kini berusia 80 tahun -- memainkan peran penting dalam pembunuhan di luar hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba. Duterte melakukan pembunuhan itu sejak masih menjadi walikota Davao City dan berlanjut saat menjabat presiden Filipina.

Pembunuhan brutal terhadap bandar narkoba mempopulerkan Rodrigo Duterte, yang membuatnya berani menjadi calon presiden Filipina. Ia berkampanye akan memberantas narkoba dengan memburu bandar dan aparat yang terlibat, dengan cara sendiri, yaitu membantai mereka di jalan-jalan. Janji itu dilaksanakan.

Duterte tidak hadir sidang hari pertama konfirmasi dakwaan yang akan belangsung sepekan. Selama sepekan para hakim akan memutuskan apakah akan membuka persidangan penuh terhadap Duterte. Sidang ini sebagai pengingat bahwa mereka yang berkuasa tidak berada di atas hukum.

"Ia mengizinkan pembunuhan dan secara pribadi memilih beberapa korban," kata Niang.

Lewat Nicholas Kaufman, pengacaranya, Duterte membantah tuduhan itu. Kaufman akan memberi tanggapan, Senin sore.

Setelah sidang konfirmasi dakwaan, hakim akan memiliki waktu 60 hari untuk mengeluarkan keputusan tertulis tentang apakah harus menghadapi persidangan penuh. Sementara itu kelompok-kelompok demonstran saling berkemah di luar gedung ICC sejak Senin pagi.


Tiga Dakwaan

Duterte menghadapi tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan jaksa menuduh keterlibatannya dalam setidaknya 76 pembunuhan antara tahun 2013 dan 2018.

Jumlah sebenarnya korban pembunuhan selama kampanyenya di Filipina diperkirakan mencapai ribuan, dan pengacara para korban berpendapat bahwa persidangan penuh dapat mendorong lebih banyak keluarga untuk melapor.

Niang mengatakan dakwaan pembunuhan itu "hanyalah sebagian kecil" dari jumlah sebenarnya korban tewas.

Duterte, yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2016 hingga 2022, ditangkap di Manila pada Maret tahun lalu, diterbangkan ke Belanda dan sejak itu ditahan di unit penahanan ICC di Penjara Scheveningen.

Ia mengikuti sidang pertamanya tiga hari kemudian melalui tautan video, tampak linglung dan lemah serta hampir tidak berbicara.

Dakwaan pertama dari tiga dakwaan terhadap Duterte berkaitan dengan dugaan keterlibatannya sebagai kaki tangan dalam 19 pembunuhan yang dilakukan antara tahun 2013 dan 2016 saat ia menjabat sebagai walikota Davao City.

Dakwaan kedua berkaitan dengan 14 pembunuhan terhadap apa yang disebut "Target Bernilai Tinggi" pada tahun 2016 dan 2017 saat ia menjabat sebagai presiden.

Redaktur : Teguh Setiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.