REQNews.com

Teriak 'Mobil Jenderal', Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU Ternyata Bukan Aparat dan Positif Sabu

News

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:00

Ilustrasi pengisian BBM.Ilustrasi pengisian BBM.

JAKARTA, REQNews - Kasus penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, bermula dari persoalan pengisian BBM subsidi. Pelaku berinisial JMH datang mengendarai mobil Toyota Vellfire hitam berpelat nomor L-1-XD, yang belakangan diketahui menggunakan pelat nomor tidak sesuai atau bodong.

Saat berada di lokasi, JMH memaksa mengisi BBM jenis Pertalite ke kendaraan mewah tersebut. Namun, sistem menunjukkan barcode subsidi yang digunakannya tidak cocok dengan nomor polisi mobil. Karena tidak sesuai ketentuan, petugas SPBU menolak melakukan pengisian.

Penolakan itu memicu emosi pelaku. Ia terlibat adu mulut dengan petugas dan sempat berteriak menyebut “mobil jenderal” serta “Kapolda”. Bahkan, menurut salah satu korban, pelaku berulang kali mengklaim barcode tersebut milik seorang jenderal.

“Dia bilang, ‘Kamu tahu tidak ini barcode-nya jenderal? Kamu tidak tahu ini barcode jenderal?’ Berkali-kali dia ngomong begitu,” ujar Lukman (19), operator SPBU yang menjadi korban.

Situasi di lokasi sempat memanas. Lukman mengaku dirinya dan rekan-rekannya sempat khawatir karena pelaku terus menyebut jabatan tinggi di kepolisian. Mereka takut jika yang bersangkutan benar aparat atau membawa senjata api, sehingga tidak berani melawan saat terjadi tindakan kekerasan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sistem menolak transaksi karena barcode subsidi tidak sesuai dengan pelat kendaraan. “Barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Setelah diamankan dan diperiksa lebih lanjut, fakta lain terungkap. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan JMH positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja. “Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja,” katanya, Rabu 24 Februari 2026.

Polisi juga memastikan JMH bukan anggota Polri seperti yang sempat disangkakan korban. Ia diketahui berprofesi sebagai wiraswasta yang bekerja di bidang rental mobil. Kini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.