REQNews.com

Pigai dan Guru Besar UGM Saling Tantang Debat HAM di Ruang Publik

News

Friday, 27 February 2026 - 10:00

Zainal Arifin Mochtar  (Foto:Istimewa)Zainal Arifin Mochtar (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Perdebatan antara Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan guru besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Zainal Arifin Mochtar yang akrab disapa Uceng memanas di media sosial X. Keduanya saling membalas pernyataan ihwal pemahaman dan penanganan kasus hak asasi manusia di Indonesia.

Polemik bermula dari respons Pigai terhadap langkah Ketua BEM UGM yang menggulirkan wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Uceng kemudian melontarkan kritik. Pigai membalas. Percakapan keduanya pun berkembang menjadi tantangan debat terbuka.

Pada Kamis, 26 Februari 2026, Uceng menyatakan kesiapannya berdiskusi langsung dengan Pigai. Ia bahkan mengaku ingin belajar mengenai HAM dari mantan komisioner Komnas HAM itu.

“Saya setuju dengan Bapak, seringkali profesor itu dibesar-besarkan saja. Saya izin mau belajar memahami HAM dari Bapak. Saya mau diskusi dan debatkan satu per satu kasus HAM di Indonesia, yang katanya Bapak sudah amat pahami itu. Sebut saja kapan dan di mana saya bisa belajar,” tulis Uceng melalui akun X @zainalamochtar, dikutip Jumat, 27 Februari 2026.

Pigai menyambut tantangan itu. Ia mengusulkan agar debat digelar secara terbuka dan disiarkan televisi nasional.

“Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang, maka saya minta Anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah,” balas Pigai.

Ia menegaskan ingin mengupas berbagai kasus HAM secara akademik. “Saya benar-benar mau mengajari Anda soal HAM agar paham,” ujarnya.

Pigai juga meminta Uceng menonton penjelasannya tentang HAM dalam tayangan YouTube bersama Fadli Zon sebelum debat digelar. “Tapi, nonton dulu ini untuk sekadar tambahan ilmu HAM Anda sebelum debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat Indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof,” kata Pigai.

Uceng merespons dengan nada kritis. Ia menyinggung pernyataan Pigai yang mengaku telah memahami HAM sejak kecil, merujuk pengalaman hidupnya di Papua hingga kiprahnya di Komnas HAM.

“Memahami bukan berarti Anda pasti benar. Benarnya Anda akan diukur dengan kerja-kerja penegakan HAM,” tegas Uceng.

Ia menyebut tidak memiliki kuasa menghubungi stasiun televisi nasional. “Saya nggak punya kekuasaan Pak. Semoga ada TV Nasional yang bisa memfasilitasi. Kalau bapak yang colek mereka, mungkin lebih berarti. Terima kasih YouTube-nya. Saya hanya pernah tiga tahun peneliti di Pusat Studi HAM UII Yogyakarta dan kuliah S2 Hukum HAM di Amerika. Saya pasti senang belajar,” ujarnya.

Uceng juga mengutip pandangan Imam Al Ghazali tentang empat jenis manusia, termasuk tipe yang “tidak tahu dan tidak tahu bahwa dirinya tidak tahu” yang, menurutnya, perlu dihindari.

Sebelumnya, Pigai melalui akun X @NataliusPigai2 menyatakan telah mengenal prinsip HAM sejak usia lima tahun. Ia mengisahkan pengalamannya tumbuh di Papua yang dilanda konflik.

“Saya telah tunjukkan integritas saya sebagai penjaga kaum lemah (de oppresso liber). Dari seorang korban HAM hingga menjadi orang nomor satu di bidang HAM di RI. Saya bekerja mencatat sejarah, menyelami sejarah, dan menentukan sejarah HAM di Republik ini,” kata Pigai.

Ia juga menilai kritik yang diarahkan kepadanya tidak mencerminkan kedalaman pemikiran seorang guru besar. “Sepengetahuan saya seorang Guru Besar memiliki tingkat pemahaman yang tinggi tentang esensi kehidupan, berpikir dalam bahasa sastra yang tinggi, pemahaman filosofis yang tinggi tetapi rupanya Anda hanya Guru yang dibesar-besarkan,” ujar Pigai.

Perdebatan keduanya kini bergulir di ruang publik, menunggu apakah tantangan debat terbuka itu benar-benar terwujud.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.