REQNews.com

UI Tegaskan Individu Provokatif yang Viral dalam Aksi Demo di Mabes Polri Bukan Mahasiswanya

News

Minggu, 01 Maret 2026 - 23:01

Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan (Foto: Hastina/REQnews)Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Universitas Indonesia (UI) menegaskan jika individu yang mengenakan jaket almamater UI dan bertindak provokatif terhadap polisi di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan pada 27 Februari 2026, buka mahasiswa UI. 

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang pemuda yang mengenakan jaket almamater UI, diduga bertindak provokatif terhadap polisi dalam aksi tersebut. 

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro mengatakan bahwa pihak UI melalui Kantor Organisasi Kemahasiswaan bersama Direktorat Humas, Media, Pemerintah & Internasional segera melakukan penelusuran dan verifikasi internal secara menyeluruh. 

"Proses ini mencakup koordinasi lintas unit serta konfirmasi kepada unsur kemahasiswaan di tingkat fakultas maupun universitas guna memastikan akurasi informasi yang berkembang di ruang publik," kata Erwin dalam keterangannya pada Minggu 1 Maret 2026. 

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa Universitas Indonesia. 

"Dari hasil penelusuran lebih lanjut pada sistem pendataan resmi, diketahui bahwa individu tersebut berstatus sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi lain, dan sama sekali tidak memiliki afiliasi akademik dengan Universitas Indonesia," katanya. 

Erwin mengatakan bahwa UI sebagai institusi pendidikan tinggi menegaskan tetap menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. 

"Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif, maupun tindakan yang melanggar hukum, karena hal tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum," katanya. 

Selain itu, ia menyebut bahwa UI juga menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut atau simbol institusi tanpa hak dan tanpa konfirmasi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait. 

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak UI pun mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. 

"Di era digital, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas," kata Erwin. 

Ia mengatakan jika klarifikasi disampaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan nama baik Universitas Indonesia. 

"UI berkomitmen untuk terus menjaga marwah institusi serta mendukung penyampaian aspirasi yang konstruktif, tertib, dan selaras dengan prinsip demokrasi," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.