REQNews.com

Geger! KPK Sebut Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dirikan Perusahaan untuk Ikut Proyek Pemkab

News

Rabu, 04 Maret 2026 - 17:30

Fadia Arafiq (Foto:Istimewa)Fadia Arafiq (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuat oleh suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Perusahaan ini mengikuti pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menegaskan jika perusahaan itu dibangun setelah satu tahun Fadia menjabat sebagai bupati pada periode 2021-2025 atau periode pertama.  "PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 4 Maret 2026. 

Sementara itu suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), menjadi komisaris perusahaan tersebut. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), menjadi direktur periode 2022-2024. 

Asep juga menegaskan bahwa usai satu tahun beroperasi, PT RNB mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan. Menurut Asep, tidak ada larangan bagi kepala daerah dan keluarga untuk memiliki perusahaan. 

Adapun dalam kasus di Pekalongan, Fadia merupakan penerima manfaat dari perusahaan tersebut. Konflik kepentingan pun tidak terhindarkan. 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.