OJK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Manipulasi IPO dan Gorengan Saham Mirae
JAKARTA, REQNews - Otoritas Jasa Keuangan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan gorengan saham dan manipulasi harga penawaran umum perdana saham (IPO) yang melibatkan Mirae Asset Sekuritas. Dugaan tindak pidana pasar modal itu disebut berlangsung pada periode 2020 hingga 2022.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Inspektur Jenderal Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan. “Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M,” kata Daniel, Rabu, 4 Maret 2026.
Menurut Daniel, AS berperan sebagai beneficial owner PT BEBS. Sedangkan MWK merupakan mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas. Keduanya diduga melakukan insider trading, manipulasi IPO, serta transaksi semu saham.
Ia menjelaskan, para tersangka melakukan perdagangan saham dengan menyampaikan fakta palsu sehingga memperdaya investor untuk membeli saham tertentu. “Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
OJK juga menemukan adanya transaksi semu atas saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee. Praktik insider trading, kata Daniel, merupakan tindakan ilegal di pasar modal karena memanfaatkan informasi internal untuk meraih keuntungan dalam transaksi jual beli saham.
“Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka,” ucapnya.
Rangkaian transaksi tersebut diduga berdampak signifikan terhadap pergerakan harga saham PT BEBS. “Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen,” tutur Daniel.
Sebelumnya, OJK bersama Bareskrim Polri telah menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, terkait penyidikan perkara ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.