REQNews.com

Bareskrim Polri Kembali Periksa Pandji Terkait Dugaan Hina Adat Toraja Senin Besok

News

Sunday, 08 March 2026 - 16:01

Pandji PragiwaksonoPandji Pragiwaksono

JAKARTA, REQnews - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono pada Senin 9 Maret 2026 besok. 

Pandji bakal diperiksa kembali terkait laporan kasus dugaan menghina adat Toraja melalui materi standup comedy yang dibawakannya. 

"Minggu depan, hari Senin ya (Pandji diperiksa)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dikutip pada Minggu 8 Maret 2026. 

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Pandji, namun dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus tersebut. 

Diketahui, Pandji sebelumnya dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri terkait dengan materi stand up comedy pada tahun 2013 lalu.  

Materi yang membahas prosesi pemakaman di Suku Toraja, dinilai telah menghina adat. Dalam gelaran itu, Pandji menyinggung soal mahalnya biaya yang harus dikeluarkan dalam melaksanakan pemakaman dengan adat Toraja.   

Pandji pun telah diperiksa sebagai saksi pada Senin 2 Februari 2026. Kasus tersebut pun telah memasuki tahap penyidikan.  

Terbaru, Pandji telah jatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam dalam sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa 10 Februari 2026. 

Meski demikian, penyidik mengatakan bahwa akan mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja yang telah dijalani oleh Pandji dalam proses penyidikan kasus tersebut. 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.