Panglima TNI Perintahkan Siaga 1 Antisipasi Konflik Timur Tengah
JAKARTA, REQNews – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk berada dalam status siaga 1 dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif terkait eskalasi situasi akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, yang diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026. Telegram ini memuat tujuh instruksi strategis bagi seluruh satuan TNI agar siaga menghadapi kemungkinan dampak dari perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.
Pangkotamaops TNI diminta menyiagakan personel dan alutsista untuk melakukan patroli di objek vital strategis dan pusat perekonomian, termasuk bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta, terminal bus, serta fasilitas penting seperti kantor PLN dan instansi krusial lainnya.
Kohanudnas (Komando Pertahanan Udara Nasional) diperintahkan melakukan pemantauan udara secara terus-menerus selama 24 jam penuh.
Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diminta memerintahkan atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk memetakan kondisi WNI, serta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan. BAIS juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI, dan pihak terkait sesuai perkembangan situasi di Timur Tengah.
Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar untuk menjaga kondusifitas wilayah DKI Jakarta.
Satuan intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini dan antisipasi terhadap kelompok yang mungkin memanfaatkan konflik Timur Tengah untuk mengganggu stabilitas dalam negeri.
Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI diminta menyiapkan kesiapsiagaan di masing-masing satuan.
Setiap perkembangan situasi harus langsung dilaporkan ke Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi seluruh bangsa dan wilayah Indonesia dari ancaman yang mengganggu keutuhan negara.
"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," jelas Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan, Minggu 8 Maret 2026.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.