REQNews.com

Jamintel dan Pertamina Hulu Energi Jalin Kerja Sama, Wujudkan Kepatuhan Tata Kelola Hulu Migas

News

Tuesday, 10 March 2026 - 13:01

Jamintel Reda Manthovani dan pihak PT Pertamina Hulu Energi (Foto: Kejaksaan RI)Jamintel Reda Manthovani dan pihak PT Pertamina Hulu Energi (Foto: Kejaksaan RI)

JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin 9 Maret 2026. 

Penandatanganan dilakukan sebagai upaya untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun jalinan hubungan sinergitas lintas sektoral yang dilandasi semangat saling mendukung, memperkuat, dan melengkapi sesuai visi serta fungsi masing-masing lembaga. 

Langkah strategis ini diwujudkan demi tercapainya akselerasi pelaksanaan dan keberhasilan program-program pembangunan nasional yang menjadi tanggung jawab bersama kedua belah pihak yakni PHE dan Kejaksaan RI melalui Direktorat Jamintel. 

Reda menekankan, meskipun Jamintel dan PHE memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan kesuksesan pembangunan nasional melalui penyediaan sumber daya energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. 

“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” kata Reda. 

Ia menyebut bahwa mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi PHE dalam mengelola kurang lebih 37 blok wilayah kerja di Indonesia, Kejaksaan RI melalui kewenangan intelijen penegakan hukum berkomitmen untuk bersinergi agar seluruh proses pengelolaan migas dapat lebih terjamin tata kelolanya. 

"Hal ini mencakup upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertegas langkah pencegahan terhadap tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi," katanya. 

Jamintel juga menuturkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar didasari oleh keinginan formalitas, melainkan didorong oleh kebutuhan untuk membangun komitmen dan ikhtiar bersama dalam mempererat koordinasi. 

"Melalui kolaborasi ini, pemerintah berupaya membuktikan kehadirannya secara nyata dalam melayani rakyat," ujarnya. 

Reda berharap agar perjanjian ini dapat segera diimplementasikan melalui berbagai kegiatan nyata sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.