REQNews.com

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

News

Thursday, 12 March 2026 - 16:01

Rismon Sianipar (Foto:Istimewa)Rismon Sianipar (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Pakar telematika yang juga tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo buka suara soal restorative justice yang diajukan rekannya, Rismon Sianipar. Roy juga akan menerapkan langkah hukum serupa.

"Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami," kata Roy saat ditanya soal peluang restorative justice di Mapolda Metro Jaya, Kamis 12 Maret 2026.

Roy memastikan masih terus memperjuangkan penelitian terkait ijazah Jokowi yang diyakini palsu. Sebagaimana diungkapkan dalam buku Jokowi's White Paper, kata dia, ijazah tersebut 99,9 persen palsu.

Dia menegaskan keyakinannya tersebut tidak berubah sedikit pun seiring Rismon yang mengajukan restorative justice.

"Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun, kenapa 0,1 persen? Yaitu sisanya dari 99,9 persen, jadi kita tidak mundur," ujar dia.

Sementara itu kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun turut menanggapi langkah Rismon yang mengajukan restorative justice.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.