Budi Gunadi Sadikin Sebut 10 Persen Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
JAKARTA, REQNews – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan temuan yang perlu diwaspadai para orang. Budi mengatakan sekitar 10 persen anak di Indonesia terindikasi mengalami persoalan kesehatan jiwa.
Data tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan dalam program Cek Kesehatan Gratis yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Budi melalui video yang diunggah di akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta akun pribadi miliknya pada Kamis, 12 Maret 2026.
Dalam video tersebut, Budi menyoroti penggunaan media sosial secara berlebihan yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu berbagai gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja.
“Kami melihat langsung bagaimana penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu berbagai masalah pada anak dan remaja," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ratusan ribu anak menunjukkan tanda-tanda kecemasan hingga depresi. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal peringatan yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Ratusan ribu anak juga mengalami gejala kecemasan dan depresi. Ini adalah alarm yang serius bagi kita semua,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa paparan layar dalam durasi panjang dapat memicu kecanduan digital pada anak. Hal ini berpotensi mengganggu perkembangan kognitif, menurunkan aktivitas fisik, serta memengaruhi kualitas tidur mereka.
“Paparan layar yang berlebihan mampu memicu kecanduan digital yang mengakibatkan terganggunya perkembangan kognitif, menurunkan aktivitas fisik hingga kualitas tidur pada anak-anak,” ucapnya.
Sebagai langkah perlindungan bagi anak di ruang digital, pemerintah mendorong penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
“Ini merupakan langkah nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Regulasi ini hadir bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan menciptakan batasan yang aman,” katanya.
Menurut Budi, penerapan aturan tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi terhadap perkembangan anak.
“Kita dapat memastikan anak-anak Indonesia tetap bisa memanfaatkan teknologi dengan tetap bertumbuh dalam lingkungan yang seimbang. Melindungi kesehatan anak hari ini berarti menjaga masa depan anak cucu kita,” ucap dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
