REQNews.com

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Wamena di Yahukimo

News

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:33

Penangkapan anggota KKB, narapidana yang kabur dari Lapas Wamena (Foto: Polri)Penangkapan anggota KKB, narapidana yang kabur dari Lapas Wamena (Foto: Polri)

PAPUA PEGUNUNGAN, REQnews – Personel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang sebelumnya kabur dari Lapas Wamena di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin 16 Maret 2026 sekitar pukul 17.50 WIT. 

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa penangkapan terhadap Ferly Wesabla alias Ferlin (22) dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di wilayah tersebut. 

"Berdasarkan proses penyelidikan, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap pergerakan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II," kata Yusuf dalam keterangannya pada Rabu 18 Maret 2026. 

Saat hendak diamankan, kata dia, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun, aparat berhasil melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan pelaku. 

Yusuf menyebut jika Ferly Wesabla diketahui merupakan salah satu narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa 25 Februari 2025 bersama emam orang narapidana lainnya. 

"Selain itu, berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan juga diketahui tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang," kata dia. 

Untuk diketahui enam narapidana lainnya yang Kabur bersama Ferly Wesabla alias Ferlin diantaranya, Penias Heluka alias Kopi Tua yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo. 

Kemudian, Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso dan Welinton Kogoya alias Ula, namun saat pelarian Welinton Kogoya alias Ula ditangkap langsung oleh petugas disekitar area lapas. 

"Pelaku juga merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada tahun 2024 dan sebelumnya telah divonis bersalah oleh pengadilan," tambahnya. 

Dalam proses penangkapan tersebut, ia menyebut bahwa aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berada dalam penguasaan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Mio 125 tanpa nomor polisi, satu headset merek Robot warna hitam, charger handphone, tas noken, korek api gas warna kuning, serta satu buah noken kecil. 

Selanjutnya, Yusuf mengatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Menurutnya, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum yang terus dilakukan aparat keamanan dalam menangani berbagai gangguan kamtibmas di wilayah Yahukimo. 

“Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo," katq Yusuf. 

"Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan upaya pencarian dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum,” lanjutnya. 

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, aparat juga melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut. 

“Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana, sehingga kejadian pelarian dapat diminimalisir dan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya. 

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani menyebut bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum serta memastikan para pelaku tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Wamena. Kami menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Faizal. 

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan di wilayah Yahukimo serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua,” kata Adarma. 

Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.