Bos Organisasi Kriminal Inggris Diciduk di Bali
BALI, REQNews – Petugas Imigrasi berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Inggris berinisial SL (45) yang masuk dalam daftar buronan Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat yang bersangkutan tiba di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa SL diamankan setibanya dari penerbangan rute Singapura–Denpasar. Penangkapan berlangsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) area kedatangan internasional.
Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga merupakan sosok penting dalam jaringan kejahatan lintas negara. Ia disebut sebagai pimpinan organisasi kriminal yang mengendalikan berbagai aktivitas ilegal, termasuk pengelolaan perusahaan fiktif dan praktik pencucian uang.
Bugie menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kesiapan petugas dalam mengantisipasi masuknya buronan internasional ke Indonesia.
"Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Imigrasi dan jaringan penegak hukum internasional berjalan efektif, sehingga mampu mendeteksi pergerakan buronan dengan cepat.
Menurutnya, kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional yang berusaha melarikan diri.
Setelah diamankan, SL langsung diserahkan kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan lintas negara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.