Heboh Selebaran Jasa Seksual di Tangsel, Pelaku Ternyata Guru MTs, Kini Dipecat
JAKARTA, REQNews — Kasus pria yang viral karena menawarkan jasa seksual di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Sosok berinisial IK yang terekam dalam video tersebut diketahui berprofesi sebagai guru dan kini telah diberhentikan dari tempatnya mengajar.
Kapolsek Pamulang, Galih Febri Saputra, mengungkapkan bahwa pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan telah mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Keputusan pemecatan dilakukan setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
“Pihak sekolah dan pihak Disdik telah mengeluarkan surat pemecatan atau PHK tidak dengan hormat kepada terduga pelaku per tanggal 27 Maret 2026,” ujar Galih, Rabu 1 Maret 2026.
Sebelumnya, IK sempat diamankan warga dan dibawa ke lingkungan setempat untuk dimintai klarifikasi. Dalam proses tersebut, dilakukan mediasi yang berujung pada pembuatan video pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap adanya perilaku menyimpang pada pelaku. IK disebut memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis.
“Terduga pelaku diketahui memiliki perilaku seksual menyimpang yaitu suka sesama jenis (laki-laki),” tutur dia.
Kasus ini memicu perhatian luas di media sosial, terlebih setelah diketahui bahwa pelaku membawa obat HIV saat menawarkan jasanya. Aksi tersebut semakin menuai reaksi keras karena selebaran yang dibagikan mencantumkan tarif, termasuk harga khusus bagi pelajar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, menyatakan pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi di sekolah tempat pelaku mengajar tetap kondusif.
"Kami terjun langsung meminta keterangan pihak sekolah. Kami juga berkoordinasi untuk melakukan screening kepada para siswa guna memastikan tidak ada dampak negatif yang menyasar lingkungan sekolah," ujar Wahid Suryono, Senin 30 Maret 2026.
IK sendiri diketahui mengajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Bojongsari, Depok. Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama terkait perlindungan lingkungan pendidikan dari pengaruh negatif.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.