Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Digeledah KPK, Diduga Terkait Aliran Dana Suap
BANDUNG, REQNews — Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu 1 April 2026. Langkah ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara.
Rumah yang diperiksa berlokasi di kawasan Jalan Jati Indah V, Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Penggeledahan berlangsung pada siang hari, namun situasi detail saat proses berlangsung tidak banyak diungkap oleh warga sekitar.
Ketua RT setempat, Agus, membenarkan adanya kegiatan tersebut. "Betul (yang digeledah KPK) rumah Ono," kata dia di lokasi.
Pantauan di lapangan menunjukkan rumah tersebut memiliki ukuran cukup besar dengan dominasi warna abu-abu dan hitam. Selama proses berlangsung, tidak tampak aktivitas penghuni di dalam rumah.
Selain Ketua RT, sebagian besar tetangga tidak mengetahui secara rinci terkait penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang sedang ditangani KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut langkah ini dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
"Ya di antaranya itu," kata Budi saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan karena menemukan dugaan Ono menerima uang dari Sarjan, Rabu 1 April 2026.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tim penyidik masih berada di lapangan dan proses penggeledahan belum selesai. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memastikan barang bukti apa saja yang berhasil diamankan.
Kasus ini sendiri turut menyeret nama seorang pengusaha bernama Sarjan yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.