Jalani Proses Hukum, Satgas Damai Cartenz Pindahkan Buronan Pulan Wonda ke Jayapura
PAPUA, REQnews - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 telah menangkap buronan Pulan Wonda alias Kamenak yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria mengatakan pihaknya memindahkan buronan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Jayapura, Papua pada Sabtu 4 April 2026.
Andria menyebut jika Pulan Wonda telah tiba dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT.
Ia menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” kata Andria dalam keterangannya pada Minggu 5 April 2026.
Setibanya di Jayapura, kaya dia, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.
Menurut Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Faizal.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga menyebut bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Adarma.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.