Bareskrim Tangkap Andre 'The Doctor' Buronan Jaringan Narkoba Koh Erwin di Malaysia
JAKARTA, REQnews - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buronan Andre Fernando alias The Doctor yang merupakan jaringan bandar narkoba Koh Erwin.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penangkapan Andre dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri di Penang Malaysia pada Minggu 5 April 2026 kemarin.
"Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap," kata Eko dalam keterangannya pada Senin 6 April 2026.
Andre saat ini tengah dalam perjalanan dibawa kembali ke Indonesia untuk diproses hukum, dengan dikawal oleh aparat kepolisian.
"Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," ujarnya.
Diketahui, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah memasukkan Andre Fernando alias The Doctor ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang melibatkan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
Dalam kasus tersebut juga turut menyeret nama mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Pada Januari 2026, Andre diketahui telah dua kali melakukan transaksi dengan menyediakan sabu untuk Koh Erwin yang diedarkan di wilayah Bima, NTB.
Pertama, Andre menjual barang haram tersebut senilai Rp400 juta per 2 kg sabu, sementara transaksi kedua yaitu Rp400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.
Tak hanya sabu, polisi menyebut bahwa Andre juga menyediakan berbagai jenis narkoba di antaranya seperti vape yang mengandung etomidate dan happy water.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
