REQNews.com

Aksi Minum Oli Viral, MUI Tegaskan Haram dan Berbahaya

News

Wednesday, 08 April 2026 - 13:00

Viral aksi minum oli (Foto:Istimewa)Viral aksi minum oli (Foto:Istimewa)

JAKARTA REQNews – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah orang, mulai dari kalangan pemuda hingga orang tua, meminum oli baru secara bergantian. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Kota Makassar dan langsung menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Dalam rekaman yang viral, terlihat para pelaku mengenakan pakaian muslim, baik saat berada di area masjid maupun di pinggir jalan. Mereka bahkan mengklaim bahwa oli baru yang diminum dapat meningkatkan stamina pria, sehingga memancing perhatian warganet.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara. Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan, baik dari sisi kesehatan maupun ajaran agama.

"Karena oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," tutur Muammar Bakry kepada wartawan di Makassar, Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa oli merupakan zat yang diperuntukkan bagi mesin kendaraan, sehingga tidak layak dikonsumsi manusia. Penggunaannya yang tidak sesuai fungsi berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi tubuh, bahkan jika efeknya tidak langsung dirasakan.

Lebih lanjut, Muammar menilai penyebaran konten tersebut juga berbahaya karena dapat memicu orang lain untuk meniru. Ia mengingatkan bahwa tren viral tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan yang membahayakan.

"Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tuturnya menekankan.

Menurutnya, dalam ajaran agama, sesuatu yang membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat seharusnya dihindari. Termasuk di dalamnya membuat maupun menyebarkan konten yang berdampak negatif bagi masyarakat luas.

"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh. Berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," ujar Muammar.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berisiko terhadap kesehatan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Muammar turut menyoroti penggunaan atribut keagamaan dalam video tersebut. Ia menilai hal itu dapat menimbulkan kesan seolah-olah tindakan tersebut dibenarkan dalam Islam, padahal sebaliknya.

"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya," Muammar menandaskan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.